Syahrini. (Foto: Koran SI)
JAKARTA- Akibat wanprestasi, Syahrini
dituntut Rp400 juta oleh Blue Eyes. Tuntutan hukum ini datang, lantaran
tidak ada kata sepakat antara keduanya.
“Sesuai dengan isi gugatan, kami mengajukan kerugiaan materil dan immateril, karena kami juga membayar artis pengganti. Jadi totalnya itu sudah berkisar Rp200 juta lebih, Itu kerugian materil,” papar Henry Pangaribuan selaku Legal adviser Blue Eyes saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2011).
Blue Eyes mengaku sudah capek setelah negosiasi tidak ada kata sepakat untuk masalah ini. Saat itu, Syahrini tidak jadi tampil di Bali, lantaran ayahnya meninggal.
“Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateril sebesar 100 persen dari kerugiaan materil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp400 juta sekian,” kata dia.
Tak bisa dipungkiri kalau pihak Blue Eyes tidak akan menuntut sejumlah uang sebesar Rp400 juta. Sayangnya tak ada itikad baik dari Syahrini.
“Jadi sebenarnya kalau umpamanya waktu Syahrini kami somasi kita adakan musyawarah, kalau saat itu dia ada itikad baik, ya sejumlah itu saja dikembalikan. Tapi sekarang masalahnya sudah lebih luas. Artinya kalau masing-masing kita menampilkan ego, kita juga punya hak,” lanjutnya.
Henry pun mengaku pihak Syahrini tidak bisa mengembalikan uang tersebut dikarenakan adanya faktor major. ”Karena menurut kuasanya itu dalam keadaan force major,” tukasnya.(nov)
Sumber :
“Sesuai dengan isi gugatan, kami mengajukan kerugiaan materil dan immateril, karena kami juga membayar artis pengganti. Jadi totalnya itu sudah berkisar Rp200 juta lebih, Itu kerugian materil,” papar Henry Pangaribuan selaku Legal adviser Blue Eyes saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2011).
Blue Eyes mengaku sudah capek setelah negosiasi tidak ada kata sepakat untuk masalah ini. Saat itu, Syahrini tidak jadi tampil di Bali, lantaran ayahnya meninggal.
“Kami minta ganti rugi untuk ini, minta pengganti immateril sebesar 100 persen dari kerugiaan materil. Jadi, seluruhnya sekitar Rp400 juta sekian,” kata dia.
Tak bisa dipungkiri kalau pihak Blue Eyes tidak akan menuntut sejumlah uang sebesar Rp400 juta. Sayangnya tak ada itikad baik dari Syahrini.
“Jadi sebenarnya kalau umpamanya waktu Syahrini kami somasi kita adakan musyawarah, kalau saat itu dia ada itikad baik, ya sejumlah itu saja dikembalikan. Tapi sekarang masalahnya sudah lebih luas. Artinya kalau masing-masing kita menampilkan ego, kita juga punya hak,” lanjutnya.
Henry pun mengaku pihak Syahrini tidak bisa mengembalikan uang tersebut dikarenakan adanya faktor major. ”Karena menurut kuasanya itu dalam keadaan force major,” tukasnya.(nov)
Sumber :
0 comments:
Posting Komentar