Pengamat
teknologi menilai pihak intelejen Indonesia mungkin memanfaatkan
teknologi untuk mengawasi masyarakat di jejaring sosial, Twitter dan
Facebook. Bagaimana caranya?
“Mereka bisa memanfaatkan software
yang dibuat khusus untuk mengontrol sumber informasi di Twitter
kemudian menggabungkannya dalam bentuk pendataan. Pada akhirnya, software
itu akan memberikan kesimpulan soal karakteristik pembicaraan di
jejaring sosial Twitter,” ujar pengamat teknologi Budi Raharjo saat
dihubungi INILAH.COM.
Misalnya,
ujar Budi, pemerintah ingin mencari tahu pembicaraan sekelompok
masyarakat sekaligus tema yang paling sering dibicarakan. "Perangkat
lunak itu akan membuat pengelompokan pengguna Twitter sekaligus
melakukan identifikasi tema," jelasnya.
Meskipun
begitu, Budi menilai saat ini program tersebut biasanya tidak dijual di
pasaran, melainkan dikembangkan oleh masing-masing individu.
Selanjutnya,
pihak intelejen juga bisa mencari tahu ‘suasana hati’ masyarakat via
jejaring sosial untuk mencegah indikasi pemberontakan, seperti yang
terjadi di Timur Tengah.
"Ada
beberapa perangkat lunak yang bisa mengelompokkan data tanggapan
positif atau negatif terhadap suatu organisasi berdasarkan kata yang
paling sering digunakan," katanya.
Selain
itu, jika pemerintah ingin melacak seseorang, Budi mengakui ini cukup
sulit kecuali pihak yang dicurigai menggunakan alamat email yang sama untuk setiap akun di internet.
“Misalnya, mereka menggunakan alamat email
yang sama untuk penggunaan di blog, Twitter, Facebook, Multiply dan
situs publik lainnya. Pemerintah hanya perlu mencari alamat email yang biasa mereka gunakan,” kata Budi lagi.
Di
sisi lain, Budi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir
keberadaan intelejen yang mengawasi penggunaan internet dalam ranah
informasi publik.
"Akun
Twitter dan Facebook sebagian besar masyarakat biasanya tergolong
informasi publik karena mereka seringkali tidak mengatur akun mereka
dengan lebih tertutup. Karenanya, siapapun bisa melihat. Tergantung
pemerintah mau mengolahnya seperti apa,” katanya.
0 comments:
Posting Komentar